Bidang I
Bidang Pendidikan
Tugas Bidang Pendidikan
- Merancang, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi penyelenggaraan program pendidikan profesi arsitek yang terstruktur dan relevan dengan perkembangan kebutuhan dunia arsitektur.
- Mengelola program Pengembangan Profesi Arsitek (PPAr), Magang IAI, serta kegiatan-kegiatan sosialisasi regulasi yang berhubungan dengan profesi arsitek, seperti peraturan dan standar-standar terbaru.
- Menjalin hubungan dengan perguruan tinggi arsitektur, asosiasi perguruan tinggi arsitektur seperti APTARI, serta lembaga pendidikan lain untuk memastikan sinergi antara pendidikan formal, pengembangan profesi, dan kebutuhan industri. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung proses pendidikan calon arsitek dari jenjang Pendidikan tinggi hingga sertifikasi profesi.
- Menginisiasi dan mengelola program kerja sama pendidikan dengan lembaga-lembaga lain, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang berfokus pada peningkatan kualitas Pendidikan dan aksesibilitas pelatihan profesi. Program-program ini mencakup kursus, seminar, workshop, dan kolaborasi penelitian yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi calon arsitek sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi terbaru di bidang arsitektur.
- Mengembangkan kebijakan terkait kurikulum pendidikan profesi, metode pengajaran yang adaptif, dan pengelolaan sumber daya Pendidikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan profesi arsitek. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan perubahan dinamika industri arsitektur dan perkembangan teknologi digital, guna mempersiapkan arsitek yang memiliki kemampuan dan etika yang sesuai dengan tuntutan global dan lokal.
- Mengelola dan mengembangkan modul pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh IAI, serta menjamin kualitas dan keterkinian informasi yang diberikan kepada calon arsitek.
- Bekerja sama erat dengan Bidang Keprofesian untuk menyusun program pelatihan berkelanjutan yang dapat mengakselerasi pengembangan profesional anggota IAI, serta memperkenalkan praktik-praktik terbaru dalam dunia arsitektur kepada anggota. Dengan demikian, Bidang Pendidikan tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi teknis, tetapi juga memastikan integritas profesi melalui pembentukan karakter, etika profesional, dan kemampuan adaptasi terhadap tantangan yang muncul di masa depan dalam bidang arsitektur.
Bidang Penelitian dan Pengembangan
Tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang):
- Memainkan peran penting dalam menyediakan sumber daya intelektual yang dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan praktek profesi arsitek di Jawa Timur.
- Melakukan penelitian dan pengumpulan informasi yang relevan untuk mendukung kebijakan organisasi dan pengembangan profesi arsitek. Bidang Litbang menyediakan data dan hasil penelitian yang berguna untuk mendukung pengembangan profesi arsitek, baik dalam hal peningkatan kompetensi maupun inovasi dalam praktik arsitektur. Dengan melakukan kajian yang mendalam dan analisis terhadap tren dan isu-isu yang berkembang, Bidang Litbang membantu memastikan bahwa organisasi IAI Jawa Timur selalu berada di garis depan dalam merespons perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh anggota profesi. Hasil penelitian yang diperoleh dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat posisi arsitek dalam industri, meningkatkan kualitas pekerjaan, serta memperkuat peran arsitek dalam pembangunan berkelanjutan.
- Berkoordinasi dengan bidang-bidang lain dalam organisasi untuk memastikan bahwa penelitian dan rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif, serta berkontribusi pada perbaikan kualitas profesi dan organisasi secara keseluruhan.
- Menjaga hubungan dengan lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan institusi lainnya untuk memperluas jaringan kerja sama dalam pengembangan pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan arsitektur.
Bidang Pengkajian dan Pelestarian
Tugas Bidang Pengkajian dan Pelestarian:
- Berperan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan arsitektur sebagai bagian dari identitas budaya dan warisan yang berharga bagi masyarakat.
- Mengembangkan dan memelihara wacana keilmuan arsitektur serta mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya dalam praktik arsitektur.
- Mengkaji isu-isu penting dalam dunia arsitektur, baik yang terkait dengan teori, metodologi, maupun praktek arsitektur yang berkelanjutan.
- Mempublikasikan hasil kajian tersebut melalui berbagai bentuk publikasi, seminar, atau diskusi ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman dan perspektif terhadap arsitektur. Publikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keilmuan dan inovasi dalam praktik arsitektur, serta membuka ruang diskusi yang konstruktif di kalangan anggota profesi.
- Mendukung pelestarian arsitektur sebagai warisan budaya dan identitas lokal.
- Berkolaborasi dengan berbagai instansi, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan program-program yang dapat menjaga keberlanjutan dan kelestarian bangunan-bangunan bersejarah atau budaya lokal yang memiliki nilai arsitektur tinggi. Program pelestarian ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga melibatkan aspek sosial dan budaya, dengan tujuan menjaga hubungan antara arsitektur dan masyarakatnya.
- Merumuskan kebijakan dan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam berbagai proyek pelestarian dan pengembangan.
- Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait pelestarian dengan pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga pelestarian budaya, dan profesional lain yang berkecimpung dalam bidang terkait.
Bidang II
Bidang Sumber Daya dan Kelengkapan Organisasi
Tugas Bidang Sumber Daya dan Kelengkapan Organisasi
- Mendukung program dan kegiatan IAI Jatim dan bidang-bidang lain dalam hal sumber daya manusia dan kelengkapan.
Bidang Penghargaan dan Sayembara
Tugas Bidang Penghargaan dan Sayembara:
- Mengelola dan menyelenggarakan kegiatan penghargaan dan sayembara yang relevan bagi
perkembangan profesi arsitek. Bidang ini bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada karya-karya arsitektur terbaik serta memfasilitasi sayembara yang dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam dunia arsitektur. Kegiatan penghargaan dan sayembara ini dapat diinisiasi oleh IAI Provinsi Jawa Timur ataupun oleh instansi atau lembaga lain yang memiliki kepentingan serupa dalam pengembangan
profesi arsitek. - Melakukan pendampingan kepada penyelenggara pihak luar IAI untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Penghargaan dan Sayembara IAI. Pendampingan ini meliputi berbagai bentuk, seperti penugasan Dewan Juri yang kompeten, pemberian narasumber yang relevan, serta asistensi kegiatan untuk menjamin kesesuaian dan kualitas pelaksanaan sayembara atau penghargaan.
- Memberikan pendampingan lain yang dipandang perlu, seperti pengawasan teknis dan administrasi, guna menjaga transparansi dan integritas dalam setiap kegiatan yang diadakan.
- Penggerak dalam mengapresiasi dan merayakan pencapaian-pencapaian penting di duniaarsitektur, sekaligus menciptakan ruang bagi profesional arsitek untuk menunjukkan karya-karya mereka yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, Bidang ini juga berkontribusi dalam membangun reputasi dan citra positif profesi arsitek di Provinsi Jawa Timur.
Bidang III
Bidang Pengabdian Profesi
Tugas Bidang Pengabdian Profesi:
- Berperan strategis dalam IAI Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan moral organisasi kepada masyarakat dan negara. Bidang ini bertugas untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran profesi arsitek dalam pembangunan
dan lingkungan hidup. - Memberikan edukasi profesi, yang meliputi penyuluhan tentang standar profesi, tanggung jawab etika, serta kontribusi arsitek terhadap keberlanjutan pembangunan dan perencanaan kota.
- Terlibat aktif dalam program-program pengabdian masyarakat, baik yang digagas oleh pemerintah maupun oleh instansi lain, seperti lembaga swasta, NGO, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dan kesejahteraan masyarakat.
- Berperan sebagai fasilitator dalam kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan proyek-proyek yang berfokus pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, baik dalam bentuk penataan ruang, pemukiman yang layak, maupun pelestarian lingkungan yang ramah dan berkelanjutan.
- Sebagai bagian dari kerja sama lintas sektor, Bidang Pengabdian Profesi menjalin hubungan strategis dengan berbagai pihak terkait guna mewujudkan program-program yang sejalan dengan visi dan misi IAI Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini, kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta/NGO dilakukan dengan pendekatan yang inklusif, di mana IAI Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi keahlian arsitek secara profesional dalam perencanaan dan pembangunan proyek-proyek sosial, baik berbasis komunitas maupun infrastruktur publik.
- Memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keterlibatan arsitek dalam setiap aspek pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan pelatihan atau seminar yang mendukung pengembangan pengetahuan masyarakat dalam bidang perencanaan kota, rumah tinggal, pengelolaan bencana, dan perawatan lingkungan. Sebagai agen perubahan, Bidang Pengabdian Profesi berfungsi sebagai jembatan antara profesi arsitek dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.
Bidang Sertifikasi dan Lisensi
Tugas Bidang Sertifikasi dan Lisensi:
- Mengelola permohonan sertifikasi anggota maupun non-anggota hingga penerbitan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan Lisensi Arsitek. Bidang ini bertanggung jawab untuk memastikan proses sertifikasi dan lisensi dilaksanakan dengan transparansi, akurasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Bersama dengan Sekretariat, Bidang Sertifikasi dan Lisensi mengelola seluruh aspek administrasi yang terkait dengan sertifikasi dan lisensi, mulai dari pengumpulan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen resmi yang sah.
- Mensosialisasikan regulasi terkait sertifikasi dan lisensi kepada anggota IAI dan masyarakat luas. Sosialisasi ini meliputi penjelasan tentang prosedur, alur, serta manfaat dari proses sertifikasi dan lisensi bagi perkembangan profesionalisme arsitek.
- Pusat informasi yang memberikan pemahaman kepada anggota mengenai perbedaan antara sertifikasi (STRA) dan lisensi sebagai pengakuan terhadap kompetensi dan kewenangan dalam praktik arsitektur.
- Bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) STRA Provinsi Jawa Timur serta Majelis Kehormatan Provinsi (MKP) memastikan bahwa setiap proses sertifikasi dan lisensi mengikuti standar yang ditetapkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI) dan bidang terkait lainnya.
- Berkoordinasi untuk penetapan anggota sebagai Assessor UPT STRA yang akan berperan dalam evaluasi dan verifikasi sertifikasi serta lisensi.
- Memeliharaan data STRA dan Lisensi Arsitek yang terdaftar serta memberikan rekomendasi kepada Dewan Arsitek Indonesia (DAI) untuk penetapan aturan dan kebijakan terkait lisensi yang relevan.
- Memastikan arsitek yang terdaftar memiliki kompetensi dan integritas yang diakui serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan profesi arsitektur di Indonesia.
Bidang Keprofesian
Tugas Bidang Keprofesian:
- Mengelola dan mengawasi pranata keprofesian arsitek dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggota IAI terus mengembangkan kompetensi dan mengikuti standar profesional yang ditetapkan.
- Menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P-PKB), yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis dan pengetahuan anggota arsitek melalui program pelatihan, seminar, workshop, dan kegiatan lainnya. P-PKB dirancang untuk mendukung arsitek dalam memenuhi
kewajiban profesional mereka sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh IAI, serta memastikan keahlian mereka tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan praktik terbaru dalam industri arsitektur. - Memfasilitasi kegiatan penting lainnya, seperti Penataran Kode Etik (PKE) yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggota memahami dan mematuhi kode etik profesi, serta Pengembangan Keprofesian Arsitek (PKA) yang menjadi wadah bagi arsitek untuk meningkatkan pengetahuan mereka dalam aspek praktis dan etis profesi arsitektur. PKA dan PKE ini penting dalam menjaga kualitas praktik profesi, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan integritas dalam pekerjaan arsitektur.
- Meningkatkan kompetensi anggota melalui kegiatan P-PKB yang sesuai dengan pedoman dan SOP IAI Jawa Timur. Program-program ini mencakup pengembangan materi pelatihan yang mengarah pada keterampilan baru yang dibutuhkan anggota arsitek, serta pembaruan informasi terkait regulasi dan standar terbaru yang berlaku dalam profesi arsitek.
- Mengelola proses sertifikasi bagi anggota yang mengikuti P-PKB untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki kredibilitas yang diakui dalam komunitas arsitektur.
- Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mengidentifikasi peluang pengembangan profesional yang relevan dengan kebutuhan anggota, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas setiap program yang diadakan. Melalui pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan, Bidang Keprofesian memastikan bahwa seluruh anggota IAI Jawa Timur senantiasa terdepan dalam hal kompetensi profesional, beretika, dan siap menghadapi tantangan di bidang arsitektur.
Bidang IV
Bidang Khusus
Manajer Eksekutif Program Sekretariat IAI Jawa Timur
Manajer Eksekutif Program Sekretariat IAI Jawa Timur bertugas merancang, mengelola, dan melaksanakan program serta kegiatan yang menghidupkan sekretariat dan mendukung operasional organisasi. Tugas utama termasuk merancang event rutin seperti seminar, workshop, dan kegiatan lainnya yang menghasilkan manfaat finansial dan meningkatkan eksposur IAI Jawa Timur, serta menjaga kelancaran operasional kantor melalui pengelolaan administrasi dan sumber daya yang efisien. Manajer Eksekutif juga bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program, mengelola anggaran, dan memastikan keberlanjutan serta efektivitas kegiatan organisasi. Dalam peran ini, mereka berkolaborasi dengan pengurus, anggota, dan mitra eksternal untuk memperkuat program dan memperluas jaringan kerja sama yang mendukung visi dan misi IAI Jawa Timur.
Manajer Eksekutif Program Sekretariat IAI Jawa Timur
Manajer Eksekutif Program Sekretariat IAI Jawa Timur bertugas merancang, mengelola, dan melaksanakan program serta kegiatan yang menghidupkan sekretariat dan mendukung operasional organisasi. Tugas utama termasuk merancang event rutin seperti seminar, workshop, dan kegiatan lainnya yang menghasilkan manfaat finansial dan meningkatkan eksposur IAI Jawa Timur, serta menjaga kelancaran operasional kantor melalui pengelolaan administrasi dan sumber daya yang efisien. Manajer Eksekutif juga bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program, mengelola anggaran, dan memastikan keberlanjutan serta efektivitas kegiatan organisasi. Dalam peran ini, mereka berkolaborasi dengan pengurus, anggota, dan mitra eksternal untuk memperkuat program dan memperluas jaringan kerja sama yang mendukung visi dan misi IAI Jawa Timur.
